PANDEGLANG – Pemerintah bersama aparat keamanan mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau di Kabupaten Pandeglang. Ratusan personel tersebut akan difokuskan pada patroli, edukasi masyarakat, serta penanganan cepat apabila muncul titik api.
Personel gabungan berasal dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polri, TNI, Dinas Pemadam Kebakaran, relawan, dan sejumlah instansi terkait. Kesiapsiagaan ini ditandai dengan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla 2026 yang digelar di Mapolres Pandeglang, Rabu (5/8/2026).
Wakapolres Pandeglang, Kompol Yudha Hermawan, mengatakan pengerahan personel merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko kebakaran yang berpotensi meningkat selama musim kemarau.
“Sebanyak 300 personel gabungan telah kami siagakan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan maupun potensi bencana lainnya selama musim kemarau,” ujarnya.
Menurut Yudha, sebagian personel ditempatkan di kawasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bangkonol yang menjadi salah satu lokasi dengan tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi saat cuaca kering.
“Di TPSA Bangkonol kami mendirikan posko untuk memperkuat patroli, memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran,” katanya.
Ia menambahkan, kesiapsiagaan tersebut menjadi langkah penting untuk mengurangi dampak musim kemarau sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, mengatakan potensi karhutla di wilayah Pandeglang relatif terkendali. Namun demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan karena masih terdapat sejumlah titik yang berpotensi mengalami kebakaran ketika musim kemarau berlangsung cukup panjang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Partisipasi seluruh warga sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
BPBD juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat atau petugas terdekat apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran. Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan risiko karhutla di Kabupaten Pandeglang dapat diminimalkan sepanjang musim kemarau.



