Pandeglang – MFR Siswa Mts Al-Falah, warga di Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, Banten, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh alumni dan Kaka kelas nya di sekolah. Korban dianiaya dan mengalami luka dibagian mata cukup parah dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh teman sekolah dan alumni terjadi pada hari Senin 21/09/2026. Pada saat itu, korban MFS sedang nongkrong dengan teman nya berinisial F di depan yayasan. Pada saat itu, F iseng membakar sedotan dan mengenai salah seorang siswa lainnya.
Berselang tiga hari, tepatnya pada hari Kamis (24/09/2026), siswa yang kaki nya terkena sedotan yang di bakar, memanggil MFS dan F. Saat itu di belakang sekolah sudah ramai dan MFS dan F langsung di pukuli oleh Kaka kelas mereka dan beberapa alumni di sekolah tersebut.
“Adik saya padahal tidak tahu apa-apa dan orang yang membakar sedotan adalah F. F langsung menunjuk adik saya dan kabur dan seketika adik saya langsung di pukuli oleh 4 orang, dan jatuh pingsan,” kata Nizar Kaka korban, Minggu (27/09/2026).
Nizar mengungkapkan, adik nya di bawa pulang oleh teman nya dan tidak diantar oleh pihak yayasan. Setelah di bawa pulang dan ditanya, orang tua korban langsung membawa ke pihak sekolah untuk meminta pertanggungjawaban nya. Pihak sekolah yang mengaku tidak tahu apa-apa langsung mengumpulkan semua siswa dan satu pun tidak ada yang mengaku.
“Adik saya kondisinya saat itu masih luka-luka dan penglihatan nya terganggu, jadi ga bisa liat jelas siapa yang mukul,” ungkap nya.
Setelah melakukan Visum ke rumah sakit, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Kami keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dan berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini,” katanya.
Pihak kepolisian melalui Panit 2 Reskrim Polsek Pandeglang Aipda Irfan Maulana membenarkan ada kejadian tersebut dan kami sudah melakukan penangkapan terhadap para pelaku penganiayaan.
“Ada tiga pelaku yang sudah kami amankan, 2 masih di bawah umur dan satu lagi merupakan alumni. Karena pelaku masih di bawah umur, Kami langsung melimpahkan kasus ini ke Unit PPA polres Pandeglang,” singkatnya.



